JAKARTA –

BORNEONEWS, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat pelestarian tradisi budaya yang telah mengakar di masyarakat melalui penyelenggaraan pesta adat Lom Plai 2026 di Desa Nehas Liah Bing, Kabupaten Kutai Timur.

Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Timur, Ririn Sari Dewi, menegaskan pesta adat Lom Plai tidak sekadar menjadi ajang syukuran panen, tetapi juga mencerminkan komitmen masyarakat Dayak Wehea dalam menjaga jati diri budaya di tengah perkembangan zaman.

“Pesta adat Lom Plai merupakan wujud nyata keteguhan masyarakat adat dalam mempertahankan identitas budaya,” ujarnya, Selasa, 24 Maret 2026.

Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak Maret hingga April ini menjadi salah satu daya tarik wisata budaya unggulan dan masuk dalam kalender Karisma Event Nusantara (KEN) 2026.

Rangkaian tradisi dimulai dengan prosesi sakral Ngesea Egung atau pemukulan gong pada 23 Maret sebagai penanda dimulainya seluruh ritual adat.

Selanjutnya, masyarakat adat melaksanakan tradisi Laq Pesyai dengan berjalan bersama menuju hulu Sungai Wehea untuk mengambil hasil hutan seperti buah-buahan dan rotan yang digunakan dalam upacara.

Prosesi kemudian berlanjut ke ritual Naq Pesyai Duq Min dan Wet Min yang melambangkan penetapan batas wilayah hulu dan hilir kampung menggunakan anyaman rotan.

Keunikan budaya Wehea juga terlihat dalam ritual Ngelwung Pan, di mana perempuan adat menjalankan prosesi spiritual secara tertutup di bawah rumah keturunan Hepui.

Memasuki April, masyarakat mulai membangun pondok sementara di tepi sungai dalam tradisi Naq Jengea sebagai persiapan menuju puncak perayaan.

Puncak acara yang dikenal sebagai Bob Jengea akan dimeriahkan dengan pawai budaya, pertunjukan tari Hudoq, serta atraksi perang di atas sungai yang disebut Seksiang.

Seluruh rangkaian pesta adat ini akan ditutup dengan ritual Embos Epaq Plai pada 29 April 2026, sebagai simbol pembersihan kampung sekaligus harapan akan keberkahan musim tanam berikutnya.

Ririn berharap sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat adat dapat terus terjaga demi melestarikan tradisi sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.

ANTARA