SINGKAWANG –

BORNEONEWS, Singkawang - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat resmi mencabut kebijakan pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) setelah kondisi antrean di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dinyatakan kembali normal.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, mengatakan pencabutan kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 18 Maret 2026, menyusul hasil pemantauan di 11 SPBU yang menunjukkan tidak lagi terjadi kepadatan kendaraan.

“Surat edaran terkait pembatasan pengisian BBM telah dicabut. Kondisi di seluruh SPBU di Kota Singkawang sudah kembali normal,” ujarnya, Selasa, 24 Maret 2026.

Ia menambahkan, pemerintah juga telah menginformasikan kepada asosiasi SPBU setempat agar operasional pengisian BBM kembali berjalan seperti biasa tanpa pembatasan.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi energi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Tjhai Chui Mie juga mengapresiasi peran berbagai pihak, mulai dari pengelola SPBU, Pertamina, hingga masyarakat yang turut menjaga situasi tetap kondusif selama masa pembatasan berlangsung.

Selain itu, dukungan dari TNI, Polri, dan jajaran Pemerintah Kota Singkawang dinilai turut berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama antrean BBM terjadi.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap tertib dan bijak dalam memenuhi kebutuhan BBM, terutama di tengah kondisi yang kini telah kembali normal.

“Semoga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan,” katanya.

Sementara itu, salah satu pengelola SPBU di Kecamatan Singkawang Tengah, Tony Haryadi, menyebut antrean di SPBU kini sudah tidak lagi terjadi.

Namun demikian, ia menilai distribusi BBM ke wilayah pelosok masih perlu mendapat perhatian agar masyarakat tidak harus menempuh jarak jauh ke kota untuk mengisi bahan bakar.

“Jika kios BBM di wilayah kampung tersedia, masyarakat tidak perlu antre ke kota dan bisa tetap menjalankan aktivitasnya,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah melalui dinas terkait untuk membina pelaku UMKM agar kios BBM dapat beroperasi secara tertib serta membantu pemerataan distribusi energi.

Menurutnya, ketersediaan BBM di daerah pinggiran sangat penting, terutama dalam kondisi darurat seperti kebutuhan transportasi menuju fasilitas kesehatan.

Karena itu, ia berharap kebijakan distribusi BBM ke depan semakin memperhatikan akses masyarakat di wilayah terpencil guna meminimalkan potensi risiko.

ANTARA