BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim), Suparmadi mengakui sekolah rawan terjadi pungutan liar (pungli). Terutama terkait 58 item yang  dirincikan oleh Tim Saber Pungli sangat rawan penyalahgunaan. Di antaranya, pendaftaran masuk siswa baru di sekolah negeri, uang komite, Uang OSIS, biaya Ekstrakulikuler, wisuda, pembuatan foto, seragam, perpisahan, dan lainnya.

"Itu tergantung bagaimana kita menyikapinya. Selama itu dilakukan berdasarkan payung hukum dan aturan yang berlaku, misalnya seperti adanya komite sekolah. Yang jelas saya yakin, keberadaan komite sekolah itu dalam rangka membantu sekolah yang mungkin secara finansial memiliki keterbatasan untuk menjalankan programnya," kata Suparmadi, di Sampig, Senin (26/12/2016).

‎Satuan tugas sapu bersih (Saber pungli) pusat bebebrapa waktu lalu merinci potensi pungutan liar yang terdapat dalam satuan dinas pendidikan (Disdik). Cukup mengejutkan, jumlahnya mencapai 58 item, diantaranya adalah pendaftaran masuk siswa baru di sekolah negeri, uang komite, Uang OSIS, biaya Ekstrakulikuler, wisuda, pembuatan foto, seragam, perpisahan, dan lainnya.

‎Terkait hal ini, Kepala Disdik Kotim, Suparmadi menyebutkan memang item-item yang dirincikan oleh pihak Saber Pungli sangat rawan penyalahgunaan. Karena itu dirinya menyebutkan bahwa item-item yang rawan pungli tersebut, harus dilakukan oleh pihak sekolah sesuai aturan yang berlaku.‎

Dirinya berucap, komite sekolah memutuskan sesuatu berdasarkan musyawarah dan mufakat para orang tua siswa. Hal ini dilakukan agar semua orangtua siswa sepakat dan apa yang diputuskan tidak memberatkan para siswa dan orangtua siswa.

"Dengan begitu, apa yang kurang dari sekolah, dapat dibantu oleh komite sekolah. Misalnya suatu sekolah mengalami kekurangan guru, sehingga harus mengangkat guru honor yang digaji berdasarkan dari dana BOS. Nah, kalau misalnya sekolah membutuhkan guru 5 orang, tetapi dana BOS hanya cukup untuk membayar 3 guru, melalui komite sekolah inilah hal ini bisa diatasi," katanya.‎

Dengan begitu, lanjutnya, permasalahan yang ada di sekolah dapat diatasi, sehingga sistem pembelajaran di sekolah tetap berjalan dengan lancar. Dengan kesepakatan bersama, dirinya meyakini komite sekolah bukan berarti keberadaannya mengundang pungli, tetapi dalam rangka menunjang kelancaran pembelajaran.

Item lain yang disoroti adalah pendaftaran masuk siswa baru disekolah negeri. Hal tersebut diakui memang kemungkinan tinggi.

‎"Misalnya adanya biaya pendaftaran dan pengisian formulir sekolah. Yang seperti itu kan sebenarnya tidak ada lagi, kecuali sekolah swasta. Karena sekolah swasta penghasilannya kan berdasarkan dari partisipasi siswa dan orangtua siswa," katanya.

Selain yang disebutkan diatas, item lain yang disoroti dari sekolah negeri adalah biaya les. Inilah, tutur Suparmadi, yang membuat menteri kebudayaan dan pendidikan tidak menyetujui adanya les.

"Jadi, kalau misalnya itu dalam rangka peningkatan atau pengayaan untuk menambah jam belajar dan semacamnya, silakan dibicarakan dulu. Selama itu disepakati, disetujui bersama, acuannya seperti apa, dan dalam rangka apa. Kalau itu untuk mendukung kelancaran pembelajaran sekolah, tim Saber pasti bisa memahaminya," ucapnya.

Kalaupun ada hal-hal yang membuat para guru dan pelaku pendidikan takut atau bimbang dalam mengambil keputusan dan menetapkan kebijakan, Suparmadi menganjurkan agar berkonsultasi dengan pihak Satgas Saber Pungli. Sebab pihak Saber pungli membuka layanan konsultasi untuk itu.

"Selama kita berada dalam satu hal yang ada  payung hukumnya, diputuskan secara bersama, dan tidak ada hukum paksaan, kan itu intinya tidak sepihak. Yang pasti, kita tidak ingin sekolah terganggu dengan hal-hal yang menakutkan para guru sehingga program sekolah terganggu. Jalankan saja sekolah seperti bagaimana mestinya," tandasnya. (RAFIUDIN/N).