JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan, dengan cabai rawit merah menembus Rp104.050 per kilogram dan daging ayam ras berada di level Rp43.450 per kilogram. 

Data harga pangan ini merupakan hasil pemantauan di tingkat pedagang eceran secara nasional, Rabu, 25 Maret 2026

Berdasarkan data PIHPS per Rabu pagi, harga bawang merah tercatat Rp44.900 per kilogram, sedangkan bawang putih berada di angka Rp39.550 per kilogram. Untuk komoditas beras, kualitas bawah I dibanderol Rp14.100 per kilogram dan kualitas bawah II Rp14.200 per kilogram.

Sementara itu, beras kualitas medium I berada di harga Rp15.650 per kilogram dan medium II Rp15.150 per kilogram. Adapun beras kualitas super I tercatat Rp16.700 per kilogram, sedangkan kualitas super II berada di Rp16.200 per kilogram.

Untuk komoditas cabai lainnya, cabai merah besar dijual di kisaran Rp53.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp54.900 per kilogram, serta cabai rawit hijau Rp48.050 per kilogram.

PIHPS juga mencatat harga daging sapi kualitas I mencapai Rp147.300 per kilogram, sedangkan kualitas II berada di harga Rp137.750 per kilogram.

Selanjutnya, gula pasir premium dibanderol Rp19.950 per kilogram, sementara gula pasir lokal Rp18.650 per kilogram. Untuk minyak goreng, harga curah tercatat Rp19.900 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp22.850 per liter, dan kemasan bermerek II Rp21.700 per liter.

Selain itu, harga telur ayam ras juga tercatat di angka Rp32.350 per kilogram.

ANTARA