BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Sudarsono, mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk iklan yang kini marak beredar, khususnya yang secara tersembunyi maupun terang-terangan mengarah pada praktik judi online.
Menurut Sudarsono, perkembangan teknologi informasi dan media sosial saat ini memudahkan penyebaran berbagai informasi, termasuk iklan yang tidak bertanggung jawab.
Banyak pelaku judi online yang memanfaatkan celah ini dengan menyamarkan iklan mereka agar terlihat menarik, menjanjikan keuntungan mudah, atau dikemas dalam bentuk permainan seolah-olah tidak berbahaya.
"Kita harus sangat teliti dan waspada. Seringkali iklan-iklan tersebut tampak biasa saja, bahkan menawarkan hadiah besar atau uang mudah didapat, padahal itu adalah pintu masuk untuk menjerumuskan masyarakat ke dalam lingkaran setan judi online," ujar Sudarsono, Rabu, 25 Maret 2026.
Politisi asal Golkar ini juga menekankan dampak negatif yang sangat besar jika seseorang terjebak dalam praktik ini.
Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menghancurkan tatanan kehidupan keluarga, mengganggu stabilitas ekonomi, hingga memicu tindakan kriminal lainnya ketika seseorang sudah tidak mampu membayar kerugian atau hutang akibat perjudian.
Oleh karena itu, Sudarsono mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergoda oleh tawanan yang terdengar terlalu indah untuk menjadi kenyataan.
"Saya juga menyarankan agar setiap keluarga saling mengingatkan, terutama kepada generasi muda dan anak-anak, tentang bahaya yang mengintai dari iklan-iklan yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya di dunia maya," pungkasnya. (PATHUR/j)









