JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Arahan tersebut berkaitan dengan peningkatan kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar pelaksanaannya semakin optimal di lapangan.

Dadan menyebut, SPPG yang belum memenuhi standar akan ditutup sementara untuk dilakukan pembenahan.

“SPPG yang kurang memadai akan ditutup sementara untuk diperbaiki,” ujarnya, Rabu, 25 Maret 2026.

Sebagai tindak lanjut, BGN membentuk satuan khusus untuk memantau pelaksanaan sertifikasi di seluruh SPPG.

Pengawasan tahap awal difokuskan pada tiga sertifikasi utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, serta Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) guna menjamin keamanan dan kualitas makanan.

Setelah itu, peningkatan akan menyasar kualitas sumber daya manusia, termasuk tenaga pengolah makanan dan analisis lingkungan.

BGN juga menyiapkan sistem klasifikasi atau gradasi SPPG agar standar mutu lebih terukur dan berkelanjutan.

Sementara itu, sebelum terbentuknya lembaga akreditasi nasional, BGN akan membentuk tim klasifikasi internal sebagai langkah awal penataan sistem.

ANTARA