BORNEONEWS, Sampit – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, Raihansyah, mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan oknum yang merusak Penerangan Jalan Umum (PJU) atau menyaksikan perbuatan tersebut secara langsung.
“Apabila ada menemukan oknum-oknum yang merusak PJU atau melihat oknum tersebut di lapangan, silahkan melapor kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, " katanya, Rabu, 25 Maret 2026.
Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara bertahap dan kontinyu di semua ruas jalan yang ada di Kabupaten Kotawaringin. Hal ini untuk mencegah adanya perusakan PJU oleh tangan-tangan usil.
Ia menegaskan bahwa tindakan perusakan tersebut sangat merugikan banyak pihak, terutama karena pembangunan PJU menggunakan anggaran dari uang rakyat.
"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga aset Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, termasuk PJU di kawasan Terowongan Nur Mentaya dan ruas jalan lainnya, " ajaknya.
Belum lama ini, pihaknya menyayangkan tindakan usil oknum tidak bertanggung jawab yang diduga sengaja merusak aset penerangan jalan umum sehingga mulai mengusik keindahan kawasan Terowongan Nur Mentaya. Di kawasan tersebut ada beberapa ornamen seperti telabang yang sengaja dirusak oleh oknum-oknum itu. Ada yang dipecah dan ada juga yang dilepas.
Ia bersama timnya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tiang-tiang PJU di kawasan wisata yang terletak di Jalan Tjilik Riwut itu dan menemukan banyak ornamen yang rusak.
Lebih lanjut ia memaparkan temuan sebuah box PJU dirusak dengan cara mengganjal kontaktor menggunakan tusuk pentol sehingga lampu menyala terus siang dan malam, yang seharusnya berfungsi secara otomatis menyesuaikan waktu.
Pihaknya sangat menyayangkan tindakan tersebut. Pasalnya keberadaan PJU bukan hanya untuk memperindah wajah Kota Sampit, tetapi juga demi keamanan dan keselamatan pengendara saat malam hari. Penerangan yang memadai dapat mencegah kecelakaan dan tindak kejahatan. (DEVIANA/H)









