NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik — Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah guna memastikan penyesuaian pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan optimal. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan publik agar tidak terganggu di tengah berbagai penyesuaian kerja yang diterapkan pemerintah daerah, Rabu, 25 Maret 2026.

Adapun perangkat daerah yang menjadi sasaran sidak meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) harus terus dioptimalkan di setiap instansi. Ia menyampaikan bahwa layanan publik yang bersifat esensial wajib tetap berjalan dan mudah diakses oleh masyarakat dalam kondisi apa pun.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat. Kita harus memastikan layanan tetap berjalan, baik secara langsung maupun melalui sistem digital,” ujar Wakil Bupati.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pelayanan yang ramah dan inklusif, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, perempuan hamil, dan anak-anak. 

"Seluruh ASN harus memiliki kepekaan sosial dalam memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," ucap Wakil Bupati.

Wakil Bupati juga mengingatkan agar setiap perangkat daerah mampu mengatur pelaksanaan tugas secara selektif, termasuk dalam pemberian cuti pegawai. Ia menekankan bahwa kebutuhan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama, disertai dengan pengawasan kinerja dan penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat jika terjadi penyesuaian layanan.

“Melalui kegiatan sidak ini, Pemerintah Kabupaten Lamandau menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal, baik secara daring maupun luring.” katanya. 

Wakil Bupati berharap seluruh ASN dapat bekerja secara profesional, berintegritas, serta terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (NATALIA KRISTIN/j)