SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menerima setoran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp1,4 miliar usai libur Idulfitri 2026.

Pembayaran tersebut dilakukan oleh PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) pada hari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri.

Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak diharapkan dapat menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya di daerah tersebut.

“Semoga ini menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk taat pajak,” ujarnya di Sampit, Kamis, 26 Maret 2026.

Irawati bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim turut memantau langsung proses pembayaran di loket Bank Kalteng yang berada di kantor Bapenda.

Menurutnya, kepatuhan pajak memiliki peran penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan.

“Setiap penerimaan akan dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan untuk program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah menyebut nilai setoran dari PT SSM mencapai Rp1.408.463.143.

Pembayaran tersebut berasal dari operasional perusahaan di wilayah Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, sekaligus menjadikan PT SSM sebagai wajib pajak terbesar untuk kategori PBB-P2 di Kotim.

“Kontribusi sektor swasta sangat penting dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah serta pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah sebagai salah satu pilar utama pendapatan daerah.

Proses pembayaran yang dilakukan melalui Bank Kalteng juga dinilai mampu menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sebagai mitra pemerintah daerah, Bank Kalteng berkomitmen memberikan pelayanan optimal, termasuk dengan menambah petugas dan fasilitas pendukung guna memperlancar proses pembayaran pajak.