BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polresta Palangka Raya, Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, dan Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Alfamart Jalan Garuda Palangka Raya penangkapan dilakukan pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.
Terduga pelaku berinisial WP (22) diamankan di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau.
Penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi yang dilakukan tim gabungan di lapangan.
Selain mengamankan pelaku, tim juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian yang digunakan saat beraksi, helm, sandal, serta beberapa barang hasil kejahatan. Barang bukti tersebut menguatkan dugaan keterlibatan WP dalam aksi curas yang sempat meresahkan masyarakat.
Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 23.03 WIB. Saat itu, pelaku bersama rekannya masuk ke gerai Alfamart, mengancam pegawai menggunakan senjata tajam, lalu mengambil uang tunai dan barang dagangan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasat Reskrim AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antar instansi dalam merespons laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal, khususnya yang meresahkan masyarakat seperti curas. Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya, Kamis, 26 Maret 2026.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani menambahkan bahwa dari hasil pengembangan kasus, terduga pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Kota Palangka Raya.
“Pelaku diduga terlibat dalam sejumlah kasus curas berdasarkan laporan polisi sejak 2023 hingga 2026. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain,” ungkapnya.
Saat ini WP telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan maupun keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat," pungkasnya. (PATHUR/R)









