BORNEONEWS, Palangka Raya - Bantuan alat pengukur Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang baru diberikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya masih belum dioperasikan.
Bantuan yang diberikan lewat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dinas LHK) Kota Palangka Raya ini belum bisa beroperasi secara normal layaknya alat ukur terdahulu, yang pernah dimiliki Pemkot Palangka Raya.
"Yang lama itu bisa beroperasi. Tapi karena umurnya yang sudah tua alat tersebut tidak berfungsi lagi," ungkap Kepala Dinas LHK Kota Palangka Raya, Rawang, baru-baru ini.
Rawang mengatakan alat tersebut memang harus dimiliki guna memberikan informasi indeks udara setiap saat kepada masyarakat. Alat itu akan memberikan tanda pada tabel di alat pengukurnya.
"Jadi alat tersebut sementara ini masih tahap uji coba, belum bisa beroperasi secara normal. Maka dari itu sembari alat tersebut berjalan dengan normal dan bisa mengabarkan perkembangan udara saat ini. Maka harus dilakukan uji coba sembari teknisi mengkoneksikan sinyal pada alat yang akan disetelnya itu," jelas Rawang lagi. (TESTI PRISCILLA/B-10)
Alat Pengukur Indeks Udara yang Baru Belum Beroperasi di Palangka Raya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







