BORNEONEWS, Palangka Raya - Bantuan alat pengukur Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang baru diberikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya masih belum dioperasikan.

Bantuan yang diberikan lewat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dinas LHK) Kota Palangka Raya ini belum bisa beroperasi secara normal layaknya alat ukur terdahulu, yang pernah dimiliki Pemkot Palangka Raya.

"Yang lama itu bisa beroperasi. Tapi karena umurnya yang sudah tua alat tersebut tidak berfungsi lagi," ungkap Kepala Dinas LHK Kota Palangka Raya, Rawang, baru-baru ini.

Rawang mengatakan alat tersebut memang harus dimiliki guna memberikan informasi indeks udara setiap saat kepada masyarakat. Alat itu akan memberikan tanda pada tabel di alat pengukurnya.

"Jadi alat tersebut sementara ini masih tahap uji coba, belum bisa beroperasi secara normal. Maka dari itu sembari alat tersebut berjalan dengan normal dan bisa mengabarkan perkembangan udara saat ini. Maka harus dilakukan uji coba sembari teknisi mengkoneksikan sinyal pada alat yang akan disetelnya itu," jelas Rawang lagi. (TESTI PRISCILLA/B-10)