BORNEONEWS, Palangka Raya – Mutasi ketiga di lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng), sepertinya tidak lama lagi akan digeber.
Pelantikan ini disebut mengikuti nomenklatur baru berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru. Info yang Borneonews dapatkan, pelantikan pejabat baru akan digelar pada Rabu (28/12/2016). Raperda yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah disepakati DPRD pada Jumat (16/12/2016).
Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, pun sebenarnya telah memberikan sinyal soal pelantikan ini sejak dua pekan silam. “Kita akan ada pelantikan lagi. Ini menyusul telah selesainya Perda OPD yang digodok Pemprov dengan DPRD," kata Sugianto saat itu.
"Jadi ini pelaksanaan amanat dari PP 18. Kita akan lakukan pada Akhir Desember 2016 karena amanat PP bahwa Januari harus sudah berlaku OPD baru,” imbuh Gubernur.
Gubernur Sugianto sebelumnya sudah melakukan dua kali pelantikan. Yang pertama pelantikan 45 pejabat struktural dari eselon II dan III pada 19 Agustus 2016.
Kemudian pada Jumat (18/11/2016) lalu, berlangsung pelantikan kedua yang juga berlangsung di Istana Isen Mulang, rumah jabatan gubernur. Pada pelantikan kali ini diikuti sebanyak 159 pejabat. (MUCHLAS ROZIQIN/B-10)
Gubernur Isyaratkan Mutasi Jilid III
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







