PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Wacana penerapan proses pembelajaran secara daring menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Sri Putri Pratiwi menyampaikan hingga saat ini masih belum dapat memastikan konsep maupun mekanisme teknis pelaksanaan pembelajaran daring.

Menurutnya informasi yang berkembang saat ini masih sebatas wacana yang banyak beredar di media sosial, sehingga belum ada kepastian apakah kebijakan tersebut akan benar-benar diterapkan dan bagaimana dampaknya terhadap proses belajar-mengajar di satuan pendidikan.

“Terkait wacana pembelajaran daring, kami belum bisa memastikan konsep dan teknis pelaksanaannya seperti apa. Informasi yang beredar saat ini masih sebatas rencana, termasuk kemungkinan dampaknya terhadap sistem pembelajaran di sekolah,” ujar Putri. Kamis, 26 Maret 2026.

Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau akan mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat apabila nantinya pembelajaran daring benar-benar diterapkan.

“Apapun yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, tentu akan kami tindak lanjuti. Namun secara praktik di lapangan, kami juga belum bisa menggambarkan secara detail, karena ini berkaitan erat dengan kesiapan teknologi di masing-masing sekolah,” tambahnya.

Pihaknya berharap apabila kebijakan tersebut diberlakukan, seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dapat melaksanakannya dengan baik, termasuk sekolah-sekolah di wilayah pedesaan.

Pembelajaran daring diharapkan dapat menjadi sarana bagi siswa untuk lebih mengenal teknologi sejak dini, khususnya dalam mendukung proses pendidikan berbasis digital.

“Harapannya jika ini terlaksana, seluruh sekolah bisa menerapkan dengan baik, dan anak-anak juga bisa lebih mengenal pembelajaran berbasis teknologi sejak dini,” tandasnya.( RETHA)