BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat mulai menyiapkan langkah antisipasi terhadap rencana penerapan aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan berlaku pada 2027.
Ketua DPRD Kobar Mulyadin, Kamis, 26 Maret 2026 mengatakan kebijakan tersebut menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam mengatur struktur anggaran agar tetap seimbang tanpa mengorbankan pelayanan publik.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Langkah yang akan dilakukan adalah melakukan penyisiran anggaran secara menyeluruh agar pengeluaran tetap bisa berada dalam batas 30 persen,” jelasnya.
Mulyadin menjelaskan, DPRD bersama pemerintah daerah akan memfokuskan anggaran pada program-program yang benar-benar prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Program yang sifatnya super penting harus diprioritaskan, sementara anggaran yang kurang mendesak atau tidak berdampak langsung ke masyarakat akan kita pangkas,” jelasnya.
Menurut Mulyadin, tantangan semakin berat karena saat ini komposisi belanja pegawai di APBD Kobar masih berada di atas 30 persen, meskipun berbagai penyesuaian terhadap program lain telah dilakukan.
“Ini yang menjadi kendala. Dengan kondisi sekarang saja sudah di atas 30 persen, tentu penerapan aturan ini tidak mudah,” jelasnya.
Mulyadin juga menegaskan komitmennya untuk tidak merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengingat peran mereka sangat penting dalam mendukung pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kami tidak ingin ada PPPK yang dirumahkan. Mereka sangat krusial, khususnya untuk pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.
Mulyadin mengatakan, solusi utama yang akan ditempuh adalah dengan memangkas anggaran non-prioritas agar kebijakan baru tersebut tidak mengganggu program pembangunan daerah.
“Kami berharap ada formulasi kebijakan yang tepat, sehingga pembangunan tetap berjalan tanpa harus mengorbankan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/R)









