BORNEONEWS, Tamiang Layang – Sebanyak 30 pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, menjalani tes urine pada Kamis, 26 Maret 2026. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah internal dalam menjaga integritas aparatur di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung di aula Rutan tersebut dilaksanakan secara tertib dengan pengawasan ketat guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel. Pengawasan dilakukan secara berlapis melalui keterlibatan pejabat manajerial serta tenaga fungsional kesehatan.
Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan bahwa tes urine ini bukan sekadar kegiatan Rutin, melainkan upaya konkret untuk memastikan seluruh pegawai tetap berada dalam koridor profesionalisme.
“Tes urine ini merupakan langkah nyata kami untuk memastikan seluruh pegawai tetap berada dalam koridor integritas dan profesionalisme. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan,” tegasnya.
Agung menjelaskan, pelaksanaan tes dilakukan secara bertahap dengan target minimal 50 persen dari total pegawai. Pada tahap awal, sebanyak 30 dari 46 pegawai telah mengikuti pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh pegawai yang telah menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Temuan ini sekaligus menjadi indikator awal bahwa upaya pengawasan internal berjalan efektif.
Agung menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus langkah menuju lingkungan rutan yang bersih dari narkoba.
“Melalui pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan, kami berharap budaya kerja yang sehat dan berintegritas semakin menguat di lingkungan Rutan Tamiang Layang,” tambahnya.
Sementara itu, sisa pegawai yang belum mengikuti tes urine dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada tahap berikutnya. Seluruh rangkaian kegiatan ini juga didokumentasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban serta penguatan komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini turut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, yang dimanfaatkan sebagai momentum refleksi sekaligus penguatan disiplin bagi seluruh jajaran pegawai. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)









