BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti Raperda Penanggulangan Kemiskinan agar tepat sasaran dan berdampak nyata.
Ketua Komisi I DPRD, Mukarramah, menegaskan hasil fasilitasi Raperda harus jadi perhatian sebelum ditetapkan.
“Ini jadi dasar melihat apakah Raperda sudah sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya, Kamis, 26 Maret 2026.
Ia menekankan, regulasi tersebut harus punya arah jelas dan terukur dalam menekan angka kemiskinan, serta menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Harus konkret, bukan sekadar normatif. Dampaknya harus dirasakan kelompok rentan,” tegasnya.
Mukarramah juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi dengan program pemerintah pusat agar tidak tumpang tindih dan lebih efektif.
Menurutnya, DPRD wajib memastikan setiap perda yang disahkan benar-benar bisa dijalankan.
“Jangan sampai tidak implementatif. Ini menyangkut kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia berharap Raperda ini mampu menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan, bukan hanya menjadi aturan di atas kertas. (MARINI/j)









