BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawal penyaluran Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) agar benar-benar tepat sasaran.
Plt. Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, menyatakan bahwa pengawasan partisipatif dari warga sangat diperlukan untuk memastikan bantuan jatuh ke tangan yang berhak. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian di lapangan.
"Jika ditemukan penerima Kartu Huma Betang yang dinilai tidak layak atau tidak sesuai kriteria, masyarakat diharapkan segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi yang telah tersedia," ujar Rangga seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 26 Maret 2026.
Selain fungsi pengawasan terhadap penerima yang tidak layak, Rangga juga menjelaskan bahwa sistem ini bersifat dua arah. Bagi warga yang secara ekonomi dinilai layak namun hingga saat ini belum terdata sebagai penerima bantuan, dapat diusulkan kembali.
"Demikian pula apabila terdapat warga yang dinilai layak namun belum menerima bantuan, dapat diusulkan untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh tim teknis di lapangan," imbuhnya.
Sebagai informasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) merupakan inisiatif Gubernur Kalteng untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi keluarga prasejahtera dan kelompok rentan di 13 Kabupaten dan 1 Kota.
Manfaat utamanya ?Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp2.000.000 per Kepala Keluarga (KK). ?Bantuan Pangan (sembako murah/gratis) senilai Rp150.000 (beras, gula, minyak goreng).
Akses dukungan sektor pendidikan, kesehatan, dan bantuan listrik gratis.
Penerima dirioritas diberikan kepada warga dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), lansia, fakir miskin, serta pekerja informal berpenghasilan rendah. (HERMAWAN DP)









