JAKARTA –

BORNEONEWS, Istanbul – Mantan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dijadwalkan mengajukan gugatan ke pengadilan federal Amerika Serikat (AS) untuk membatalkan dakwaan narco-terorisme yang menjeratnya.

Langkah tersebut diambil dengan alasan pemerintah AS dinilai menghambat haknya dalam menyiapkan pembelaan hukum.

Dalam persidangan, Maduro bersama tim kuasa hukumnya berencana meminta hakim agar perkara tersebut dihentikan, menyusul persoalan pembiayaan hukum yang belum terselesaikan.

Kuasa hukum Maduro, Barry Pollack, menyebut kliennya kesulitan membayar biaya hukum karena sanksi AS terhadap Venezuela membatasi akses dana.

Ia menjelaskan, otoritas AS sempat memberikan izin pembayaran, namun kemudian mencabutnya kembali. Kondisi ini dinilai melanggar hak konstitusional Maduro untuk mendapatkan pembelaan yang layak.

Selain itu, tim pengacara juga berencana menggugat proses penangkapan serta mengklaim bahwa Maduro memiliki kekebalan hukum karena dugaan peristiwa terjadi saat ia masih menjabat sebagai presiden.

Di sisi lain, jaksa menilai pencabutan izin tersebut merupakan koreksi atas kesalahan administratif. Mereka juga menyebut Maduro tetap dapat menggunakan dana pribadi atau memanfaatkan pengacara yang ditunjuk pengadilan.

Kasus ini bermula dari dakwaan serius pemerintah AS yang menuduh Maduro terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba internasional serta konspirasi narco-terorisme, termasuk dugaan kerja sama dengan kelompok bersenjata untuk menyelundupkan kokain.

Maduro dan istrinya, Cilia Flores, ditangkap dalam operasi militer AS pada awal Januari 2026 dan kini ditahan di fasilitas federal di New York.

Keduanya telah menyatakan tidak bersalah atas seluruh dakwaan yang diajukan.

Kasus ini menjadi sorotan internasional karena berpotensi menguji penerapan hukum narco-terorisme di AS yang selama ini jarang digunakan dalam persidangan besar.

ANTARA