BORNEONEWS, Sampit – Penanganan kasus dugaan penyerangan terhadap Camat Mentaya Hilir Utara (MHU), Zikrillah, masih berproses di Polda Kalimantan Tengah.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut melalui koordinasi dengan pihak terkait.
"Berproses di Polda. Kita tetap monitor dengan Kabag Hukum dan kita komunikasi dengan Polda karena ditangani Polda sesuai ketentuannya," kata Halikinnor, Jumat, 27 Maret 2026.
Sebelumnya, insiden penyerangan terjadi saat Camat Zikrillah memimpin mediasi terkait polemik Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya, Rabu, 11 Maret 2026.
Pertemuan yang berlangsung di kantor camat tersebut dihadiri sejumlah warga untuk membahas pengesahan tanda tangan dalam pemilihan ketua Gapoktanhut. Namun, situasi memanas ketika sebagian peserta tidak puas dengan hasil pembahasan.
Ketegangan kemudian berubah menjadi kericuhan hingga berujung pada aksi penyerangan terhadap camat.
Beruntung, aparat gabungan dari TNI dan kepolisian yang berada di lokasi segera mengamankan korban dari kerumunan massa. (DEWI PATMALASARI/H)









