BORNEONEWS, Palangka Raya – Fraksi Partai Golkar DPRD Palangka Raya melalui juru bicaranya, Sudarto, menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana dalam Rapat Paripurna ke-8, Jumat (27/3/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menekankan pentingnya penguatan aspek hukum dalam Raperda tersebut.
Menurut Sudarto, regulasi yang disusun harus memiliki landasan hukum yang kuat, jelas, dan implementatif agar mampu menjadi pedoman efektif dalam penanggulangan bencana di daerah.
"Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap risiko bencana. Pemerintah daerah dinilai perlu meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga warga memiliki kesadaran dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana," katanya, Jumat 27 Maret 2026.
Tak kalah penting, Fraksi Golkar mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM). Sudarto menyampaikan bahwa kesiapan lembaga terkait, didukung SDM yang terlatih dan profesional, menjadi kunci dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana secara menyeluruh.
"Fraksi Golkar berharap, melalui Raperda ini, Pemerintah Kota Palangka Raya dapat menghadirkan sistem mitigasi bencana yang terintegrasi, responsif, dan mampu melindungi masyarakat secara optimal," pungkasnya. (MARINI/H)









