BORNEONEWS, Palangka Raya – Fraksi Partai Golkar DPRD Palangka Raya menyimpulkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana merupakan regulasi yang sangat penting bagi daerah.
Melalui juru bicaranya, Sudarto, Fraksi Golkar menegaskan bahwa Raperda tersebut harus disusun secara komprehensif dan terintegrasi dengan arah pembangunan daerah, sehingga tidak hanya menjadi dokumen normatif, tetapi benar-benar mampu diimplementasikan di lapangan.
"Selain itu, Fraksi Golkar menilai pembahasan lanjutan perlu dilakukan secara matang dan mendalam, dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar substansi Raperda dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat serta tantangan kebencanaan di Kota Palangka Raya," katanya, Jumat 27 Maret 2026.
Fraksi Golkar pun menyatakan dukungannya untuk melanjutkan pembahasan Raperda ke tahap berikutnya, dengan harapan hasil akhir regulasi nantinya dapat memperkuat sistem mitigasi bencana dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Menurutnya, Raperda ini tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Fraksi Golkar berharap, dalam tahapan pembahasan selanjutnya, seluruh pihak terkait dapat dilibatkan secara aktif, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif dan tepat sasaran.
“Harapannya, hasil akhir dari Raperda ini nantinya mampu memperkuat sistem mitigasi bencana serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Palangka Raya,” ujar Sudarto. (MARINI/H)









