BORNEONEWS, Palangka Raya – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Palangka Raya melalui juru bicaranya, Arif M. Norkim, menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana dalam Rapat Paripurna ke-8, Jumat (27/3/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menilai bahwa upaya penanggulangan dan mitigasi bencana di daerah perlu diperkuat dan ditingkatkan secara berkelanjutan, khususnya untuk jangka panjang. Hal ini penting agar pemerintah daerah tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga memiliki strategi preventif yang matang.
Selain itu, Arif menekankan pentingnya kejelasan peran lintas sektor dalam penanganan bencana. Koordinasi antar instansi dinilai harus diatur secara tegas dalam Raperda, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan saat pelaksanaan di lapangan.
"Fraksi PAN juga menyoroti aspek kesiapan fiskal sebagai bagian krusial dalam mendukung implementasi kebijakan kebencanaan," katanya, Jumat 27 Maret 2026.
Menurutnya, tanpa dukungan anggaran yang memadai dan terencana, berbagai program mitigasi akan sulit berjalan optimal.
"Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PAN berharap pembahasan lanjutan Raperda dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, implementatif, serta mampu memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (MARINI/H)









