PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan mengenai kondisi pohon yang dikhawatirkan berbahaya.

Pohon tersebut diduga layu akibat tersambar petir dan posisinya dikhawatirkan akan tumbang, serta berpotensi mengenai kabel di sekitarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya segera menginstruksikan personel TRC untuk bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan penanganan dan pencegahan dini.

“Setelah menerima laporan adanya pohon yang tersambar petir dan dikhawatirkan tumbang, kami langsung mengerahkan personel TRC BPBD ke lokasi. Tujuannya adalah untuk menindaklanjuti kondisi pohon tersebut agar tidak menimbulkan korban atau kerusakan di kemudian hari,” ujar Hendrikus, Jumat, 27 Maret 2026.

Setibanya di lokasi, tim melakukan penilaian kondisi pohon dan memastikan area sekitar dalam keadaan aman sebelum memulai penanganan. Pohon yang menjadi objek penanganan kali ini diketahui berjenis pohon kelapa. Mengingat kondisinya yang sudah rapuh dan berbahaya, tim memutuskan untuk menebang pohon tersebut.

Proses penanganan dilakukan secara menyeluruh hingga selesai, mencakup kegiatan penebangan serta pembersihan sisa-sisa pohon dari lokasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi potensi bahaya yang mengancam keselamatan masyarakat maupun keamanan fasilitas umum, seperti kabel yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Bagi masyarakat Kota Palangka Raya yang menemukan kondisi serupa atau membutuhkan bantuan terkait evakuasi pohon tumbang dan penanganan bencana lainnya, dapat segera menghubungi nomor layanan darurat BPBD di 0822-5400-6245 atau 0822-5588-2532.

"Pihak BPBD siap menanggapi setiap laporan yang masuk demi keselamatan bersama," pungkasnya. (PATHUR/H)