JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tambahan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp100 triliun ke sektor perbankan diberikan dengan skema yang lebih fleksibel.

Kebijakan ini berbeda dari penempatan sebelumnya sebesar Rp200 triliun yang memiliki arah penggunaan lebih spesifik. Kali ini, pemerintah memberikan ruang lebih luas bagi perbankan dalam memanfaatkan dana tersebut.

“Yang ini fleksibel. Kita taruh Rp100 triliun, nanti perbankan yang memikirkan pemanfaatannya,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2026.

Dana tambahan tersebut dapat dimanfaatkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk mendukung pembiayaan berbagai sektor ekonomi.

Menurut Purbaya, fleksibilitas ini diberikan sebagai langkah pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika pasar.

“Boleh digunakan untuk apa saja, karena yang Rp200 triliun sebelumnya sudah ada. Ini tambahan untuk memberikan dorongan lebih,” jelasnya.

Dengan penambahan tersebut, total dana SAL yang ditempatkan pemerintah di perbankan kini mencapai sekitar Rp300 triliun.

Kebijakan ini juga dilakukan menjelang periode Lebaran guna memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga, terutama saat kebutuhan dana masyarakat meningkat.

Selain itu, langkah tersebut menjadi respons pemerintah terhadap tekanan likuiditas yang tercermin dari kenaikan imbal hasil (yield) obligasi.

Meski secara umum penyaluran dana sebelumnya dinilai berjalan baik, Purbaya mengakui adanya tantangan dalam menelusuri penggunaan dana secara rinci.

“Kalau uang sudah masuk ke bank, tentu akan bercampur. Mereka bisa klaim penyaluran ke sektor tertentu, tapi sulit ditelusuri secara spesifik,” ungkapnya.

Pemerintah menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap penyaluran dana tersebut agar benar-benar memberikan dampak pada peningkatan kredit dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

ANTARA