BORNEONEWS, Jakarta – Kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, mulai memberlakukan kebijakan pemadaman listrik pada malam hari sebagai bagian dari upaya efisiensi energi yang didorong pemerintah.
Kebijakan ini mencakup seluruh gedung yang berada di kawasan DPR RI, MPR RI, dan DPD RI, dengan pemadaman dilakukan setiap pukul 18.00 WIB hingga pagi hari.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, langkah tersebut diterapkan di seluruh ruang kerja maupun ruang rapat, dengan pengawasan ketat dari petugas pengelola gedung.
“Pokja bagian gedung akan mengontrol penggunaan listrik, termasuk pendingin ruangan (AC),” ujar Indra saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Maret 2026.
Tak hanya listrik, DPR juga mulai menerapkan kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.
Pengurangan penggunaan BBM ini diberlakukan bagi pejabat mulai dari eselon III hingga eselon I, dengan pemangkasan jatah operasional setiap pekan.
“Kami fokus pada ASN, sehingga sementara ini jatah BBM dikurangi satu hari setiap minggu,” jelasnya.
Kebijakan efisiensi tersebut dijadwalkan mulai berjalan efektif pada Senin, 30 Maret 2026, seiring kesiapan penuh jajaran Sekretariat Jenderal DPR RI.
Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara juga menegaskan pemerintah tengah memperkuat strategi menjaga kesehatan fiskal, salah satunya melalui pengetatan belanja negara dan efisiensi program.
Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi defisit anggaran sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara lebih tepat sasaran.
Dengan kebijakan efisiensi energi dan BBM ini, DPR turut berkontribusi dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih hemat dan berkelanjutan.
ANTARA









