BORNEONEWS, Kasongan - Sebanyak 27 anggota DPRD Kota Palangka Raya berkunjung ke Pemkab Katingan, Selasa (27/12/2016). Para legislator Palangka Raya itu terdiri dari tiga anggota panitia khusus (pansus), yaitu Pansus Pajak dan restribusi, Pansus Persampahan, dan Pansus Pariwisata.
Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Nikodemus, yang menerima langsung kunjungan mereka mengatakan, Kabupaten Katingan malah baru punya satu peraturan daerah (perda), yaitu pengelolaan sampah.
Nikodemus mengaku pihaknyalah yang justru ingin menimba ilmu dari DPRD Kota Palangkaraya. "Kabupaten Katingan yang baru berusia 14 tahun hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur ini juga memiliki perda masalah lingkungan, yaitu Konservasi Katingan Untuk Borneo dan Kasongan Kota Hijau," jelas Nikodemus.
Kabupaten Katingan yang dipimpin Bupati Ahmad Yantenglie merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur pada 2012. Berdasarkan Perda Ibukota Katingan, mereka menetapkan Kasongan sebagai ibukota, yang mencakup Kecamatan Katingan Hilir, Tasik Payawan dan Kecamatan Tewang Sanggalang Garing. (ABDUL GOFUR/B-10)
Sekda Katingan: Kamilah yang Harusnya Menimba Ilmu ke DPRD Palangka Raya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sekolah Rakyat di Katingan Sasar Anak Keluarga Rentan, Siswa Dapat Makan hingga Laptop
Kabut Asap Ganggu Aktivitas Warga Katingan, Kelompok Rentan Diminta Kurangi Keluar Rumah
Pelajar Katingan Didorong Jadi Penyaring Hoaks dan Produsen Konten Positif
Tim Gabungan Sosialisasikan Larangan PETI di Bawah Jembatan Sei Katingan
Karhutla Belum Terkendali dan Air Bersih Jadi Perhatian, Katingan Perpanjang Tanggap Darurat
287 Starlink Masuk Wilayah Blank Spot Katingan, Desa hingga Sekolah Mulai Terhubung Internet
Komentar (0)
Memuat komentar…







