BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Kota Palangka Raya yang telah memberikan respon positif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana.
Dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2025/2026, Achmad Zaini menegaskan bahwa delapan fraksi DPRD sepakat dan menerima Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya.
"Persetujuan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat landasan hukum penanggulangan bencana di Kota Palangka Raya," katanya saat pidato Jumat, 27 Maret 2026.
Ia menjelaskan, berbagai masukan konstruktif dari fraksi-fraksi dewan menjadi perhatian serius pemerintah kota, mulai dari penguatan perencanaan terpadu, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, hingga pemanfaatan teknologi serta kearifan lokal dalam mitigasi bencana.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mengintegrasikan Raperda ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan RKPD. Selain itu, alokasi anggaran melalui APBD juga akan diperkuat, termasuk dukungan terhadap program mitigasi, pencegahan, dan kesiapsiagaan bencana.
Pemko Palangka Raya juga menyoroti pentingnya peta risiko bencana yang telah disusun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Wilayah seperti Kecamatan Jekan Raya dan Sebangau diakui sebagai daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, terutama terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta banjir.
"Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan, pemerintah telah membentuk Kelurahan Tangguh Bencana (KALTANA) di sejumlah wilayah. Program ini mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui pembentukan relawan, edukasi kebencanaan, hingga penyusunan peta risiko berbasis komunitas," jelasnya.
Selain itu, katanya strategi sosialisasi juga akan diperkuat hingga tingkat RT dan RW dengan pendekatan berbasis komunitas.
Pihaknya juga akan melibatkan tokoh masyarakat, organisasi lokal, hingga memanfaatkan media komunikasi seperti grup WhatsApp dan radio komunitas untuk mempercepat penyebaran informasi kebencanaan.
Achmad Zaini berharap Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana ini dapat menghasilkan regulasi yang implementatif, terukur, dan benar-benar memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Kota Palangka Raya yang tangguh terhadap bencana dengan semangat Huma Betang dan Isen Mulang. (MARINI/j)









