BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya atas dukungan yang diberikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menekankan bahwa dukungan bersama dari eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan kebijakan yang efektif dalam melindungi masyarakat.
Menurut Fairid Naparin, Kota Palangka Raya memiliki potensi risiko bencana yang perlu mendapatkan perhatian serius, seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan, serta tanah longsor.
Raperda yang sedang disusun akan mencakup berbagai aspek, mulai dari pemetaan zona rawan bencana, sistem peringatan dini, hingga mekanisme koordinasi antara berbagai pihak dalam menangani situasi darurat.
Selain itu, Wali Kota juga menjelaskan bahwa Raperda ini juga akan mengatur tentang peran serta masyarakat dalam upaya pengurangan risiko bencana.
"Pemko berencana untuk melaksanakan berbagai program pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kesadaran serta kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana," katanya, Sabtu, 28 Maret 2026.
Dukungan dari seluruh fraksi DPRD diharapkan akan mempercepat proses penyusunan dan pengesahan Raperda ini.
"Setelah resmi menjadi Peraturan Daerah, diharapkan kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh warga Kota Palangka Raya dan mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah," pungkasnya. (PATHUR/Y)









