PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan bahwa pembangunan budaya antikorupsi menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang berintegritas serta pelayanan publik yang berkualitas bagi seluruh masyarakat kota.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik.

Menurut Fairid, pembangunan budaya antikorupsi tidak hanya sebatas program atau kebijakan formal, tetapi harus menjadi nilai yang hidup dan diterapkan dalam setiap aspek kerja pemerintah.

Hal ini menjadi landasan utama untuk memastikan setiap langkah pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.

Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya adalah pelaksanaan probity audit pada paket-paket strategis di lingkungan pemkot

Audit ini bertujuan untuk memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

"Probity audit menjadi salah satu mekanisme pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya praktik tidak benar dalam proses pengadaan. Dengan melakukan audit secara teratur, kita dapat memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan dengan benar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," jelas Fairid, Sabtu, 28 Maret 2026.

Selain melalui audit, Pemko Palangka Raya juga melakukan upaya memperkuat kanal pengaduan masyarakat yang telah disiapkan. Kanal pengaduan ini dilengkapi dengan sistem monitoring dan tindak lanjut yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Sistem tersebut dirancang agar setiap laporan yang masuk dapat diteliti secara menyeluruh.

“Upaya ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat dan transparan,” ujar Fairid.

Menurutnya, kanal pengaduan bukan hanya sarana untuk menangani keluhan, tetapi juga sebagai sarana untuk mendapatkan masukan konstruktif dari masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memerangi korupsi. (PATHUR/y)