PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Budi Rachmat mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan layanan internet dan media sosial dengan bijak.

Langkah ini diperlukan sebagai upaya preventif untuk menghindari terjadinya berbagai bentuk kejahatan di dunia maya atau cyber crime yang semakin marak terjadi belakangan ini.

Kombes Budi Rachmat menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital yang pesat membawa banyak kemudahan bagi kehidupan masyarakat, namun juga menyimpan potensi risiko yang tidak dapat diabaikan.

Banyak kasus cyber crime yang terjadi akibat kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang cara menggunakan teknologi dengan benar dan aman.

"Kita tidak bisa menghindari kemajuan teknologi, namun kita harus mampu menggunakannya dengan cerdas. Setiap pengguna internet dan media sosial perlu meningkatkan wawasan tentang ancaman yang mungkin muncul, seperti penipuan online, pencurian data pribadi, penyebaran informasi salah, hingga pelecehan di ruang maya," ujarnya, Minggu, 29 Maret 2026.

Polda Kalteng telah melakukan berbagai langkah untuk menangani dan mencegah cyber crime, termasuk penyuluhan kepada berbagai kalangan masyarakat mulai dari pelajar, pekerja, hingga komunitas masyarakat.

Pihaknya juga terus meningkatkan kapasitas personel dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan di dunia maya.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap indikasi atau kejadian cyber crime yang dialami atau dilihat ke pihak berwajib.

Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal resmi yang telah disediakan Polda Kalteng, baik secara langsung maupun melalui layanan digital yang telah tersedia.

"Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menangkal ancaman cyber crime. Semakin banyak masyarakat yang sadar dan bijak menggunakan teknologi, semakin kecil pula risiko kita menjadi korban atau pelaku kejahatan di dunia maya," tutup Kombes Pol Budi Rachmat. (PATHUR/R)