PALANGKA RAYA –

BORNEPNEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan menyoroti kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD yang kini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.

Kebijakan ini di satu sisi bertujuan untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah, namun di sisi lain juga menimbulkan persoalan baru terkait pemenuhan kebutuhan pegawai di sejumlah OPD.

Hatir mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat beberapa OPD yang mengalami kekurangan tenaga kerja, baik dari segi jumlah maupun kompetensi, sehingga berdampak pada optimalisasi pelayanan publik.

“Pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen ini memang menjadi tantangan. Karena di lapangan, kebutuhan pegawai di beberapa OPD masih belum terpenuhi,” ujarnya, Minggu 29 Maret 2026.

Ia menilai pemerintah daerah perlu mencari solusi yang tepat agar kebijakan tersebut tetap dapat dijalankan tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.

"Salah satu langkah yang bisa dilakukan, adalah dengan melakukan penataan ulang kebutuhan pegawai secara lebih efektif dan efisien, termasuk memaksimalkan distribusi ASN yang ada," tambahnya.

Hatir berharap melalui perencanaan yang matang dan kebijakan yang adaptif, pemerintah daerah dapat menjaga keseimbangan antara keterbatasan anggaran dan kebutuhan riil di lapangan, sehingga pelayanan publik di Kota Palangka Raya tetap berjalan optimal. (MARINI/R)