PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, menegaskan bahwa penataan kepegawaian harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga tenaga non-ASN.

Langkah ini penting agar komposisi tenaga kerja di lingkungan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar memenuhi struktur administratif.

“Penataan kepegawaian harus dilakukan terhadap seluruh tenaga, baik ASN maupun non-ASN, agar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” tegas Rusdiansyah, Minggu 29 Maret 2026.

Ia menilai selama ini masih ditemukan ketimpangan distribusi pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di mana ada instansi yang kelebihan tenaga, sementara lainnya justru kekurangan.

"Kondisi tersebut dinilai berdampak pada efektivitas kinerja dan kualitas pelayanan publik, sehingga perlu adanya evaluasi yang lebih mendalam dan berkelanjutan dari pemerintah daerah," tambahnya.

Rusdiansyah juga mengingatkan agar penataan ini tidak hanya menjadi wacana atau formalitas semata, melainkan benar-benar diimplementasikan dengan pendekatan berbasis data dan kebutuhan.

Ia berharap dengan penataan yang tepat dan terukur, kinerja pemerintahan dapat lebih optimal serta mampu menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional. (MARINI/R)