PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan mengingatkan pemerintah kota agar berhati-hati dalam kebijakan peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah tersebut memang penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, namun di sisi lain berpotensi menambah beban belanja pegawai dalam APBD.

Hatir menegaskan bahwa kebijakan peningkatan status PPPK harus diimbangi dengan peningkatan pendapatan daerah agar tidak menimbulkan tekanan terhadap kondisi fiskal.

“Peningkatan status PPPK ini berpotensi menambah beban belanja pegawai jika tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan daerah,” ujarnya, Minggu 29 Maret 2026.

Ia menilai tanpa perencanaan yang matang, kebijakan tersebut dapat mengganggu keseimbangan anggaran dan berdampak pada program pembangunan lainnya.

Hatir mendorong pemerintah kota untuk lebih selektif dalam menentukan kebutuhan pegawai, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan prioritas dan kebutuhan riil di lapangan.

"Pemko Palangka Raya dapat menyusun strategi yang tepat antara peningkatan kesejahteraan pegawai dan kemampuan keuangan daerah, sehingga pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan stabilitas anggaran," pungkasnya. (MARINI/R)