BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) untuk mempertegas aturan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah.
Ia menilai, langkah ini penting guna mendukung pembentukan karakter anak sejak dini, terutama dalam meningkatkan disiplin dan fokus belajar.
Menurut Rana, penggunaan handphone (HP) di sekolah perlu diatur secara ketat, khususnya di luar kepentingan pembelajaran.
Ia menegaskan, gadget seharusnya menjadi alat bantu pendidikan, bukan justru mengganggu proses belajar mengajar.
“Perlu ada aturan yang jelas dan tegas dari Pemko kepada sekolah, agar penggunaan HP benar-benar dibatasi hanya untuk kebutuhan belajar,” ujarnya, Minggu 29 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, penggunaan gadget yang berlebihan dapat berdampak negatif terhadap perkembangan anak. Selain menurunkan konsentrasi, hal tersebut juga berpotensi mengurangi interaksi sosial serta membentuk perilaku yang kurang disiplin.
Rana menilai, sekolah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Dengan adanya pembatasan penggunaan gadget, diharapkan siswa lebih fokus mengikuti pelajaran dan aktif berinteraksi dengan guru maupun teman sebaya.
Namun demikian, ia juga menekankan bahwa kebijakan ini harus dibarengi dengan edukasi literasi digital. Anak-anak tetap perlu diberikan pemahaman tentang penggunaan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
“Bukan berarti kita melarang teknologi, tapi kita arahkan agar penggunaannya tepat dan tidak berlebihan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun orang tua, untuk bersama-sama mengawasi penggunaan gadget pada anak.
Sinergi tersebut dinilainya penting agar pembentukan karakter generasi muda dapat berjalan optimal di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. (MARINI/H)









