BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Warga Kabupaten Kapuas kembali diingatkan akan pentingnya kepedulian terhadap kesehatan mental setelah seorang perempuan diduga hendak mengakhiri hidupnya di Jembatan Pulau Telo pada Jumat lalu. Peristiwa itu sempat membuat kehebohan warga setempat.
Upaya warga yang melibatkan pendekatan persuasif akhirnya berhasil ketika petugas relawan datang dan bersama warga membawa perempuan tersebut ke tempat yang lebih aman untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Peristiwa ini tentunya menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa meskipun masyarakat bersikap peduli secara spontan, pemahaman tentang isu kesehatan mental di lingkungan sosial masih perlu diperkuat untuk membantu mengenali dan menangani masalah psikologis lebih awal.
Dikutip dari laman Kemenkumham RI, Dhahana Putra, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI, menyatakan bahwa kesehatan mental bukan sekadar isu medis, tetapi merupakan bagian dari hak asasi setiap individu. Pernyataan ini menegaskan bahwa hak kesehatan mental harus dihormati dan dipenuhi sebagai bagian dari HAM.
“Kesehatan mental bukan hanya persoalan medis, tetapi juga hak asasi manusia. Seperti halnya hak atas kesehatan fisik, akses terhadap layanan kesehatan mental yang berkualitas, inklusif, dan bebas dari stigma mestinya diakui sebagai bagian dari hak setiap orang,” ucapnya.
Pernyataan tersebut merujuk pada Undan?Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan, termasuk aspek psikologis dan mental.
Dhahana Putra menekankan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat terhadap isu kesehatan mental seringkali menimbulkan diskriminasi dan hambatan bagi mereka yang mengalami tekanan psikologis untuk mengakses layanan sosial, pendidikan, dan pekerjaan secara layak dalam kehidupan bermasyarakat.
Peristiwa di Jembatan Pulau Telo menjadi momentum penting bagi masyarakat setempat untuk semakin meningkatkan kepedulian, empati, serta pemahaman terhadap kesehatan mental, bukan hanya saat krisis terjadi, tetapi juga dalam kehidupan seharihari, untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang. (SABRIANOOR/j)









