JAKARTA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan dukungan terhadap kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun guna menciptakan ruang digital yang lebih aman.

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan kebijakan yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia tersebut merupakan langkah strategis dalam melindungi generasi muda dari berbagai risiko di dunia maya.

“Pemerintah daerah siap mendukung implementasi aturan ini melalui sosialisasi serta penguatan literasi digital di masyarakat,” ujarnya, Senin, 30 Maret 2026.

Menurut Arbert, pembatasan ini penting mengingat meningkatnya ancaman di ruang digital, mulai dari paparan konten negatif, perundungan siber, hingga penipuan online yang kerap menyasar anak-anak.

Selain itu, kecanduan media sosial juga menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada kesehatan mental serta menurunkan kualitas interaksi sosial anak.

Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan anak-anak dapat lebih fokus pada kegiatan positif seperti belajar dan pengembangan diri, sekaligus meminimalkan risiko paparan konten berbahaya.

Lebih lanjut, Pemkot Palangka Raya juga akan mengoptimalkan peran sektor pendidikan dalam mendukung kebijakan ini. Sekolah didorong untuk memperkuat kurikulum literasi digital, termasuk edukasi penggunaan internet yang bijak, etika bermedia sosial, serta pemahaman terhadap risiko dunia digital.

Selain menjadi tempat belajar, sekolah juga diharapkan berfungsi sebagai ruang pengawasan kedua setelah keluarga, melalui penerapan aturan penggunaan gawai serta peningkatan peran guru dalam mendampingi aktivitas digital siswa.

Pendekatan melalui pendidikan agama juga dinilai penting dalam membentuk karakter anak. Nilai moral dan etika diharapkan mampu menjadi benteng dalam menyaring informasi serta mencegah perilaku negatif di dunia maya.

Meski demikian, Arbert menegaskan bahwa peran orang tua tetap menjadi faktor utama dalam keberhasilan kebijakan ini. Pengawasan dan pendampingan penggunaan internet di rumah sangat diperlukan agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara sehat dan produktif.

“Orang tua harus menjadi garda terdepan. Anak tetap bisa mengakses internet untuk hal edukatif, tetapi harus diarahkan agar tidak terpapar risiko yang merugikan,” tegasnya.