BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi membatasi perjalanan dinas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) demi efisiensi anggaran 2017.
"Kalau tahun nanti 2017 harus ada izin dari saya, pengajuan perjalanan dinas harus masuk ke saya dulu. Jadi tergantung saya mengizinkan atau tidak," kata Supian Hadi, Selasa (27/12/2016).
Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung itu menegaskan, apabila di tahun mendatang perjalanan dinas untuk seluruh ASN terutama Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak bisa sebebas tahun-tahun sebelumnya.
Sementara untuk ASN di bawah Kepala SKPD, pengajuan perjalanan dinas diusulkan ke Sekretaris Daerah (sekda), sehingga Sekdalah nanti yang akan menyetujui atau tidak.
Supian mengakui, anggaran untuk perjalanan dinas selama ini terlalu besar. Sehingga, kata dia, kalau tidak betul-betul memberikan efek dan manfaat bagi daerah, tidak perlu ada perjalanan dinas. "Harus ada manfaatnya. Kalau tidak bermanfaat dan terkesan hanya untuk jalan-jalan, pasti akan langsung saya tolak," tegasnya.
Namun, Supian memastikan tunjangan ASN tahun 2017 akan mengalami kenaikan. Paling rendah sebesar Rp1,5 juta per orang. Dia berharap dengan naiknya tunjangan, kinerja para ASN dalam melayani masyarakat meningkat.
Ia mengatakan, peningkatan nilai tunjangan itu sebagai upaya meminimalisir potensi korupsi. (RAFIUDDIN/B-10)
Perjalanan Dinas ASN Kotim Harus atas Izin Bupati atau Sekda
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dinkes Kotim Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Integrasi Layanan Primer
Pemindahan Gedung PKP-PK Bandara H Asan Sampit Ditargetkan 2028 Gunakan APBD Kotim
Kadinkes Kotim Tegaskan Belum Temukan Kasus Penyakit yang Spesifik Disebabkan Karhutla
Dinsos Kotim Verifikasi Data Keluarga Korban Perundungan Kaji Peluang Bansos
Jalan Tjilik Riwut Ujung Landasan Bandara H Asan Sampit Ditutup Permanen
Santri Era Modern Dituntut Kuasai Teknologi dan Ekonomi Kreatif
Komentar (0)
Memuat komentar…







