BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pembangunan daerah melalui kinerja yang profesional dan berintegritas.
Hal ini disampaikan dalam apel gabungan, Senin 30 Maret 2026, merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengatur tugas pokok ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diingatkan untuk bekerja secara profesional serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menurut Ahmad Selanorwanda, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh ASN.
Bupati Seruyan juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, termasuk menerapkan prinsip kesetaraan, kerja sama, serta menolak segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal.
“ASN harus mampu memberikan kontribusi nyata demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (FAHRUL/j)









