JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Videografer proyek desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, mengungkapkan dirinya sempat mengalami intimidasi saat menjalani proses hukum terkait kasus dugaan korupsi penggelembungan anggaran.

Hal itu disampaikan Amsal saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI secara daring dari rumah tahanan, Senin, 30 Maret 2026.

Dalam keterangannya, Amsal mengaku pernah menerima kiriman sekotak brownies dari seorang jaksa, yang disertai pesan agar dirinya mengikuti proses hukum tanpa memperkeruh situasi, termasuk di media sosial.

“Namun saya tegaskan, saya tidak takut karena merasa tidak bersalah,” ujar Amsal.

Ia menambahkan, tekanan tersebut tidak menyurutkan langkahnya untuk memperjuangkan keadilan. Bahkan, Amsal berharap tidak ada lagi generasi muda, khususnya pelaku ekonomi kreatif, yang mengalami hal serupa.

Menurutnya, kasus yang menjerat dirinya menjadi pelajaran penting agar ke depan pelaku industri kreatif mendapat perlindungan hukum yang lebih baik.

Dalam rapat tersebut, Amsal didampingi anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, yang turut hadir langsung di lokasi rumah tahanan. Sementara anggota dewan lainnya mengikuti rapat dari Kompleks Parlemen, Jakarta.

Hinca menilai kasus yang menjerat Amsal berpotensi bertentangan dengan semangat pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.

Ia menyoroti penilaian terhadap jasa editing dan ide kreatif yang dianggap tidak memiliki nilai, yang menurutnya justru merugikan pelaku industri kreatif.

“Kami meminta Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi penanganan perkara ini, agar tidak menimbulkan ketakutan bagi anak muda yang ingin berkarya,” tegasnya.

Hinca juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap pelaku ekonomi kreatif agar tidak dikriminalisasi, terutama dalam perkara yang dinilai tidak memiliki unsur niat jahat (mens rea).

ANTARA