JAKARTA –

BORNEONEWS, Gorontalo - Pengamat pendidikan juga birokrat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo Robin Daud mengatakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), wajib didukung dengan data valid.

Data valid yang dimaksud kata Robin di Gorontalo, Senin adalah data terkait semua usia kategori anak.

Khususnya data tentang anak pengguna gawai, data anak tanpa pengguna, data anak pinjam gawai ke orang tua, serta data anak pengguna gawai berdasarkan jenis kegemaran.

Data tersebut penting, untuk memudahkan implementasi PP TUNAS di daerah.

"Saya yakin baik jumlah, kepentingan (kegemaran) serta kondisi di daerah dengan di kota-kota besar dalam penggunaan gawai oleh anak-anak, tentu berbeda. Sehingga data-data tersebut tidak boleh dikesampingkan," katanya.

Pria yang pernah menjadi guru Sekolah Menengah Atas (SMA) ini mengatakan, akan sangat efektif jika PP TUNAS didukung dengan komitmen yang tinggi dari seluruh elemen, sehingga tidak sekadar menjadi retorika program apalagi dalam penjabaran nya di daerah-daerah, termasuk daerah pesisir tersebut.

Ia berharap kesiapan tenaga edukatif dan motivator dalam keberhasilan implementasi PP TUNAS menjadi hal penting. "Di daerah pun harus menyiapkan hal itu," katanya.

Mengingat hadirnya PP TUNAS harus menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama di ruang digital.

"Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak. Ini perlu didukung dengan data valid dan komitmen yang tinggi, sehingga peran orang dewasa, tidak sekadar bertumpu pada orang tua dan guru di sekolah, benar-benar mampu secara masif memahami dan mengimplementasikan PP TUNAS dengan tepat," kata Robin pula.

ANTARA