BORNEONEWS, Pulang Pisau – Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Senin, 30 Maret 2026.
Dalam sambutannya, Ahmad Jayadikarta menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, LKPJ Tahun 2025 merupakan laporan pelaksanaan tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2029 dengan visi terwujudnya Pulang Pisau yang berbudaya (BERSATU JAYA), berkeadilan, maju, dan berkelanjutan.
“LKPJ Tahun 2025 ini merupakan laporan atas pelaksanaan tahun pertama RPJMD dengan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada kemajuan dan keberlanjutan,” tambahnya.
Secara umum, lanjutnya, penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025 menunjukkan capaian yang cukup baik, meskipun masih terdapat sejumlah tantangan.
“Kami menyadari bahwa capaian pada tahun 2025 ini belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat, sehingga diperlukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” tegasnya.
Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, ia menyebutkan realisasi pendapatan daerah telah mencapai target yang ditetapkan, didukung oleh pendapatan transfer serta peningkatan kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Realisasi pendapatan daerah yang mencapai target menjadi indikator positif, namun tetap perlu dioptimalkan, khususnya dari sektor PAD,” ungkapnya.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai sekitar 92,76 persen. “Belanja daerah yang terealisasi sekitar 92,76 persen menunjukkan bahwa pelaksanaan program pembangunan berjalan cukup efektif dan terkendali,” jelasnya.
Dalam aspek pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah terus mendorong penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Kami terus mendorong penguatan ekonomi berbasis potensi lokal agar mampu meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Di bidang pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, berbagai langkah reformasi juga terus dilakukan, termasuk peningkatan kualitas sumber daya aparatur dan penguatan sistem pelayanan berbasis digital.
“Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi layanan dan penguatan kapasitas aparatur,” ujarnya.
Sementara pada sektor infrastruktur, pemerintah daerah mengalokasikan belanja modal secara signifikan untuk pembangunan jalan, irigasi, serta sarana dan prasarana dasar.
“Pembangunan infrastruktur menjadi prioritas untuk mendukung konektivitas antarwilayah dan memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, jumlah penduduk Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2025 tercatat sebanyak 146.481 jiwa dengan tingkat pertumbuhan yang relatif stabil, yang menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Menutup penyampaiannya, Ahmad Jayadikarta menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pulang Pisau atas dukungan yang telah diberikan.
“Kami mengapresiasi dukungan DPRD yang selama ini telah memberikan masukan konstruktif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tuturnya.
Ia menambahkan, ke depan sinergi antara eksekutif dan legislatif akan terus diperkuat. “Sinergi antara eksekutif dan legislatif akan terus diperkuat guna mewujudkan pembangunan yang lebih optimal dan berkelanjutan,” tandasnya. (RETHA/y)









