PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya baru saja menerima penilaian tinggi dalam pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Capaian ini menjadi indikator positif atas kinerja pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD  Palangka Raya, Dudie B Sidau, menegaskan bahwa prestasi yang diraih tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri. Ia mengingatkan agar kualitas pelayanan publik tetap dijaga bahkan terus ditingkatkan.

Menurut Dudie, mempertahankan capaian jauh lebih sulit dibandingkan meraihnya. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah harus konsisten dalam menjaga standar pelayanan agar tetap optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Capaian ini patut diapresiasi, namun jangan sampai membuat kita lengah. Justru harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya, Senin 30 Maret 2026.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi secara berkala terhadap kinerja pelayanan, termasuk menindaklanjuti setiap masukan dan keluhan masyarakat. Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui kekurangan yang perlu segera diperbaiki.

Selain itu, Dudie mendorong adanya inovasi dalam pelayanan publik, terutama dengan memanfaatkan teknologi digital guna mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintah.

“Pelayanan publik harus terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Inovasi menjadi kunci agar pelayanan semakin cepat, mudah, dan transparan,” tegasnya.

Dengan komitmen tersebut, diharapkannya Pemko Palangka Raya mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga. (MARINI/Y)