PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), khususnya komoditas emas, berbasis koperasi untuk meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menilai skema koperasi menjadi langkah strategis agar aktivitas tambang rakyat lebih tertata, legal, dan memberi manfaat luas.

Menurutnya, pengelolaan berbasis koperasi akan mengubah pola kerja dari individual menjadi kolektif, sehingga hasil tambang dapat dibagi lebih adil kepada para anggota.

“Melalui koperasi, pengelolaan tambang rakyat bisa lebih berkeadilan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Agustiar, Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menjelaskan, sistem koperasi juga membuka peluang pengelolaan wilayah tambang yang lebih luas dan terorganisir. Kondisi ini diyakini dapat meningkatkan produktivitas sekaligus mempermudah pengawasan pemerintah.

Selain itu, aspek legalitas WPR menjadi perhatian utama agar aktivitas pertambangan rakyat tidak menimbulkan persoalan hukum maupun dampak lingkungan di kemudian hari.

Dengan pendekatan tersebut, hasil tambang emas diharapkan tidak hanya dinikmati segelintir pihak, tetapi benar-benar memberikan manfaat ekonomi yang merata bagi masyarakat. (MARINI/j)