BORNEONEWS, Muara Teweh – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Barito Utara menunjukkan tren positif pada 2025. Nilainya meningkat dari 72,71 pada 2024 menjadi 73,58.
Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, mengatakan capaian tersebut mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kebijakan anggaran yang terarah.
“Pemerintah daerah terus berupaya secara konkret dan terukur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai potensi daerah,” kata Felix saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin, 30 Maret 2026.
Selain IPM, angka kemiskinan juga menurun dari 5,67 persen menjadi 5,52 persen. Tingkat pengangguran ikut turun dari 4,71 persen menjadi 4,54 persen.
Namun demikian, pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan dari 5,03 persen pada 2024 menjadi 3,12 persen pada 2025.
Di sisi lain, pendapatan per kapita meningkat menjadi Rp52,73 juta. Meski begitu, ketimpangan pendapatan yang tercermin dari gini ratio naik menjadi 0,328.
Dari aspek keuangan daerah, target pendapatan tahun 2025 sebesar Rp3,31 triliun terealisasi Rp3,44 triliun atau 103 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp308,85 miliar dari target Rp435,94 miliar atau sebesar 70,84 persen, yang meliputi belanja operasi, modal, tidak terduga, dan transfer.
Felix menegaskan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan telah mengacu pada kebijakan umum APBD serta Rencana Pembangunan Daerah Barito Utara 2024–2026.
Ia berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Benny Siswanto, menyebut penyampaian LKPj menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan dan evaluasi DPRD.
“DPRD akan mencermati laporan ini secara menyeluruh sebagai dasar memberikan rekomendasi demi peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.









