BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mencatat capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan rincian pendapatan daerah terealisasi sebesar 88,98 persen dan belanja daerah mencapai 89,16 persen.
"Realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan mencapai Rp1.976.490.235.733,58 dari target Rp2.221.392.677.975," kata Wakil Bupati Kotim Irawati dalam rapat paripurna DPRD Kotim terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Senin, 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan, LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam laporan tersebut, pemerintah daerah memaparkan capaian program dan kegiatan, kebijakan strategis, serta berbagai permasalahan dan solusi yang telah dilakukan sepanjang tahun anggaran.
Selain itu, LKPJ juga memuat tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, termasuk hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan dari pemerintah pusat.
Untuk belanja daerah, Pemkab Kotim menetapkan target sebesar Rp2,38 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,12 triliun atau 89,16 persen. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga hingga transfer ke daerah.
Menurut Irawati, capaian tersebut diraih di tengah tantangan fiskal yang cukup berat, terutama akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
"Ini menuntut kita bekerja lebih efektif dan memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur strategis tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah.
Di sisi lain, upaya memperkuat kemandirian fiskal juga terus dilakukan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi.
"Sektor perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu penopang utama, termasuk kepatuhan perusahaan dalam membayar PBB-P2," tambahnya.
Irawati menegaskan, PAD kini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Melalui rapat paripurna ini, pihaknya berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi strategis dalam waktu 30 hari sebagai bahan evaluasi bersama. Rekomendasi tersebut nantinya akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait atas kontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan selama 2025.
"Semoga sinergi ini terus terjaga agar pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









