SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Insiden kebakaran kapal tangki minyak di Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menuai perhatian serius dari DPRD setempat. 

Kapal TB Batara VII dilaporkan terbakar saat sedang tambat di pinggir Sungai Mentaya, tepatnya di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, pada Sabtu, 28 Maret 2026.

"Kami sangat prihatin atas kejadian ini, apalagi ada masyarakat atau anak buah kapal (ABK) yang meninggal dunia. Kami dari DPRD turut berduka cita," kata Ketua DPRD Kotim Rimbun, Selasa, 31 Maret 2026.

Berdasarkan informasi sementara, terdapat tiga korban dalam kejadian tersebut, yakni satu orang mengalami cedera di bagian kepala, satu orang meninggal dunia, dan satu lainnya masih belum diketahui keberadaannya.

Rimbun menegaskan, pihaknya mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait di sektor pelayaran untuk meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami meminta pemerintah daerah dan stakeholder terkait perkapalan maupun pelayaran untuk lebih memperhatikan dan mengawasi secara maksimal. Jangan sampai terjadi kelalaian," ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini penyebab kebakaran masih belum diketahui secara pasti dan menunggu hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum.

"Untuk penyebabnya kita belum tahu, karena belum ada keterangan resmi. Itu menjadi kewenangan penegak hukum," tambahnya.

DPRD juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap aktivitas pelayaran di wilayah perairan Kotim.

"Kami harap ke depan ada kerja sama yang lebih baik dalam pengawasan, sehingga kejadian seperti ini bisa dicegah," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/J)