BORNEONEWS, Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan kondisi Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras masih belum membaik.
Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, menyebut Andrie hingga kini masih menjalani perawatan intensif di ruang high care unit (HCU). Kondisinya disebut belum stabil meski informasi yang beredar di publik terbatas.
“Secara umum kondisinya sangat tidak baik-baik saja,” ujar Indria saat menghadiri rapat di Komisi III DPR RI, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menjelaskan, Andrie sudah sekitar dua pekan dirawat di HCU untuk penanganan luka bakar dan gangguan pada mata. Selama masa perawatan, akses kunjungan juga sangat dibatasi.
Hanya pihak keluarga dan satu perwakilan dari KontraS yang diizinkan menjenguk, guna menghindari risiko infeksi maupun gangguan terhadap proses pemulihan.
Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disebut terus memberikan pendampingan, termasuk memastikan kebutuhan biaya pengobatan serta dukungan bagi keluarga korban.
Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mendesak Komisi III DPR RI agar bersikap tegas dalam mendorong penuntasan kasus tersebut.
Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, lebih serius dalam mengusut perkara, termasuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan.
“Kami berharap ada komitmen kuat dari kepolisian untuk melanjutkan proses hukum secara tuntas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dimas.
ANTARA









