PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar Rapat Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT), Selasa, 31 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Peteng Karuhei II ini menjadi forum sinkronisasi pengelolaan arsip sekaligus penyampaian hasil pengawasan kearsipan tahun sebelumnya.

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan pengelolaan arsip merupakan bagian penting dalam reformasi birokrasi yang saat ini terus didorong pemerintah.

Menurutnya, hasil pengawasan kearsipan tidak sekadar mencerminkan kinerja perangkat daerah, tetapi juga berpengaruh pada penilaian indeks reformasi birokrasi secara nasional.

“Pengelolaan arsip memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut juga diumumkan hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025. Sebanyak 10 organisasi perangkat daerah (OPD) masuk kategori terbaik setelah melalui penilaian ketat.

Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari pengumpulan, pencatatan, penyimpanan hingga pemanfaatan arsip.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) menempati peringkat pertama dengan nilai 77,58. Posisi kedua diraih Sekretariat Daerah dengan nilai 77,27, disusul DPMPTSP di peringkat ketiga dengan nilai 76,43.

Selanjutnya, Bapperida berada di peringkat keempat dengan nilai 75,73, diikuti BKPSDM (72,94), BKAD (72,09), DPKUKMP (70,59), Bapenda (64,72), PUPR (64,18), dan Dinas Sosial (60,31).

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi pemicu bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip.

Dengan pengelolaan arsip yang semakin baik, Pemko Palangka Raya optimistis mampu mendorong capaian reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan nilai indeks nasional. (PATHUR/J)