BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi terjadi di kawasan wisata Pantai Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.
Menanggapi kejadian tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan bergerak cepat hingga berhasil meringkus pelaku di wilayah Kumai, Kotawaringin Barat.
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP M. Affandi, S.H., menyampaikan peristiwa ini bermula pada Senin sore, 23 Maret 2026, saat korban bersama rekannya tengah menikmati suasana pantai di Kuala Pembuang.
Tiba-tiba, seorang pria datang dan mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang melakukan patroli. Dengan dalih adanya dugaan keterlibatan narkoba, pelaku mulai mengintimidasi korban dan mengancam akan membawa mereka ke kantor polisi.
Dalam kondisi tertekan, korban tidak dapat berbuat banyak saat pelaku mengambil foto dan meminta uang sebesar Rp5 juta.
Karena ketakutan dan hanya memiliki dana terbatas, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp2 juta kepada pelaku.
“Setelah menerima uang, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang merasa menjadi korban penipuan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,“ ungkapnya, Selasa, 31 Maret 2026.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan langsung melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas pelaku berhasil diketahui. Ternyata, pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian yang baru saja bebas.
Tim kemudian berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Kotawaringin Barat. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di salah satu penginapan di Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, Minggu, 28 Maret 2026. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Tidak hanya melakukan pemerasan, ia juga diketahui terlibat dalam kasus penggelapan satu unit sepeda motor di sebuah penginapan di Kuala Pembuang.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Seruyan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas. Jika menemukan hal mencurigakan atau mengalami ancaman, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center 110. Kami pastikan respons cepat,” tegasnya. (FAHRUL/j)









