SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kepala Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Diyoe membantah tudingan yang menyebut mobil operasional desa digunakan untuk mengangkut buah sawit dari lahan sitaan Satgas PKH.

"Warga meminta tolong karena kendaraannya rusak di sekitar lahan sawit itu. Secara manusiawi kita tidak mungkin tidak membantu warga," ujarnya, Selasa, 31 Maret 2026.

Diyoe menegaskan penggunaan mobil tersebut murni untuk membantu warga yang mengalami kendala di lapangan, bukan untuk aktivitas ilegal seperti yang beredar di masyarakat.

Mobil operasional desa tersebut digunakan untuk menarik kendaraan milik warga bernama Agon yang mengalami kerusakan dan tidak mengangkut buah sawit. Hal itu terlihat dari kondisi mobil yang tidak ada muatan sawit saat itu.

"Kita menarik pick up warga yang macet, tidak ada kaitan dengan menjarah, saat itu mobil warga yang macet itu tidak ada muatan," tambahnya.

Setelah membantu menarik kendaraan warga, dirinya sempat membantu memuat alat panen milik warga lain.

"Kemudian setelah pulang dari membantu menarik mobil tersebut, saya membantu memuat alat-alat panen sawit warga bernama Rudi Hartono karena mobilnya bermuatan penuh sawit," tambahnya.

Diyoe juga menjelaskan, kendaraan yang digunakan merupakan mobil operasional penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang biasanya dipakai untuk patroli.

"Mobil yang dipakai itu adalah operasional karhutla yang biasanya untuk patroli pantau karhutla. Sebenarnya kami seharusnya seperti itu peruntukannya untuk patroli. Tetapi terkadang ada warga meminta bantu atau ada kejadian yang sifatnya darurat. Jadi yang penting mobil itu untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Ia menyebutkan mobil tersebut telah diterima desa sejak 2023 dan jarang digunakan untuk membantu kendaraan warga yang mogok.

"Kami menerima Mobil operasional karhutla itu Sudah lama sejak 2023. Kalau untuk bantu mobil warga yang mogok seperti itu hampir tidak pernah, baru kemarin saja," katanya.

Terkait polemik yang berkembang, pihaknya juga telah memberikan klarifikasi kepada pemerintah kecamatan.

Sementara Camat Cempaga Hulu, Sarju membenarkan bahwa kepala desa telah menyampaikan klarifikasi secara resmi. Ia menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan mobil dinas dalam aktivitas seperti yang ditudingkan.

Namun pihak kecamatan mengingatkan agar penggunaan kendaraan operasional desa tetap sesuai dengan peruntukannya.

"Agar tidak terjadi kesalah pahaman lagi, kami meminta agar kendaraan operasional karhutla digunakan sesuai fungsinya. Jangan lagi seperti itu. Mobil operasional desa maka harus difungsikan untuk desa untuk patroli keliling pantau karhutla karena itu mobil operasional karhutla desa pundu," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)